POLITIK UANG (Model Strategi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran)

Rp125.000

- +
Kategori:

Sinopsis:

Buku Politik Uang (Model Strategi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran) membahas politik uang sebagai ancaman serius terhadap integritas pemilu dan kualitas demokrasi. Diawali dengan penguatan konsep dan kerangka hukum, buku ini menguraikan berbagai bentuk, ciri, serta dampak politik uang dalam pemilu dan pilkada. Politik uang diposisikan bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan praktik sistemik yang merusak keadilan elektoral, menurunkan kepercayaan publik, dan melemahkan nilai-nilai demokrasi. Melalui pendekatan preventif, buku ini menekankan pentingnya pendidikan pemilih, penyebaran informasi publik, serta pembangunan kesadaran kolektif masyarakat sebagai fondasi utama pencegahan politik uang.

Selanjutnya, buku ini mengulas secara komprehensif mekanisme penanganan pelanggaran politik uang, mulai dari pengawasan, pelaporan, klarifikasi, penyidikan, hingga penyelesaian kasus dan penjatuhan sanksi hukum. Peran Bawaslu, aparat penegak hukum, kejaksaan, serta kolaborasi antar-lembaga dibahas sebagai kunci efektivitas penegakan hukum. Tidak berhenti pada aspek represif, buku ini juga menawarkan langkah konkret tindak lanjut, inovasi pengawasan berbasis teknologi, serta pemanfaatan data dan analisis untuk mendeteksi pola politik uang. Dengan pendekatan strategis dan aplikatif, buku ini diharapkan menjadi rujukan bagi penyelenggara pemilu, penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan politik uang yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Detail Buku
ISBN 978-634-7475-81-7
Penulis
  1. Zulkifli Densi, S.Pd., M.H
  2. Dr. Jeffrey A. Delarue, S.T., M.T
Editor Weni Yuliani, S.Si., M.M. C.Ed
Penyunting Jihan Aisyah Putri, A.Md
Desain Sampul & Tata Letak Bunga Elza Ulandari, S. Psi.
Penerbit CV. Dunia Penerbitan Buku
Kategori Ilmu Sosial
Tahun Terbit 2026

 

Berat 500 gram
Dimensi 15,5 × 2 × 23 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “POLITIK UANG (Model Strategi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran)”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja
Scroll to Top